Gowa, Retorika.co.id – Korban penganiayaan diketahui seorang perempuan bernama Buati (43) yang diduga dilakukan oleh seorang lelaki berinisial Rml yang terjadi di Dusun Borongrappoa. Desa Romanglasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Akibat dari penganiayaan itu, dirinya mendapat luka empat jahitan di bawah mata sebelah kiri di duga akibat dari terkena batu, kejadian ini terjadi beberapa hari lalu tepatnya tanggal 15 Agustus 2023.
Meskipun masih terasa sakit dan masih sering pusing, Buati tetap menahan rasa sakitnya dia tetap melakukan aktifitasnya sebagai pembuat batu bata.
” Luka saya masih sakit, sering pusing, penglihatan biasa terganggu dan masih terus mengkonsumsi obat, dengan terpaksa saya harus bekerja karena saya butuh uang untuk biaya sehari – hari, ucap, Buati Selasa ( 28/08/23).
Dimana diketahui persoalan ini berawal adanya saling mengklaim lokasi antara orang tua Rml dengan orang tua Buati yang sudah pernah dibawa ke pemerintah Desa untuk diselesaikan namun tidak ada penyelesaian.
Dan disaat memasukkan material pasir dilokasi orang tua Buati kemudian datang pelaku melarang dan disitulah cekcok sehingga terjadi penganiayaan terhadap dirinya yang menyebabkan dirinya terluka sehingga mengeluarkan darah mengalir di pipinya.
“Saya dilarang menurunkan pasir dari mobil tetapi saya bilang kenapa dilarang sedangkan ini adalah lokasi milik orang tua saya, namun dia tidak terima dan saya dipukul dengan batu,” ucapnya.
Setelah kejadian itu korban langsung dibawa Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Bontonompo Polres Gowa.
Dengan laporannya ini, dirinya berharap kepada pihak kepolisian Polsek Bontonompo agar dirinya mendapatkan keadilan hukum sehingga pelaku dapat mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya kepadanya.
Sementara itu, Penyidik Polsek Bontonompo, Aipda. Yusran saat dihubungi lewat whatsup, Rabu (30/08/23) membenarkan laporan tersebut.
“Sisa tunggu hasil visum, habis itu digelar perkara,” jawab, Aipda. Yusran dengan singkat. (Syam).