MAKASSAR, RETORIKA —- Kisruh terkait calo yang telah mencederai citra kepolisian mengenai dugaan pencaloan yang meresahkan masyarakat yang meminta uang Rp 400 ribu untuk perpanjangan SIM C, disikapi Kanit Regident Satlantas Polrestabes Makassar.
Hal demikian di katakan, di hadapan awak media Sabtu (11/11/2023) bahwa “Dengan adanya kejadian tersebut kami dari jajaran Satuan Lantas Polrestabes Makassar sudah kami tegur dan akan kami perbaiki kinerja aparat yang bertugas di SIM Mobil Keliling yang berlokasi di jalan Pajukukkang Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar.
Dan untuk pembayaran yang telah dipatok oleh oknum calo tersebut itu tidak benar karena untuk pengurusan perpanjangan SIM sendiri itu hanya Rp. 75 ribu sesuai PNBP ditambah dengan biaya psikologi kesehatan sebesar 135 ribu.
Untuk persoalan calo tersebut kami juga menyesalkan adanya kejadian seperti ini, kedepan kami pastikan tidak adalagi calo- calo dalam pengurusan SIM, dan kami juga tekankan terhadap anggota yang bertugas di mobil SIM Keliling untuk layani masyarakat dengan hati jangan emosi serta sesuaikan dengan tarif PNBP yang berlaku saat ini, sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan yang diberikan personil Kepolisian Resort Kota Besar Makassar. pungkasnya IPTU Riyanda S.I.K., M.H.
( Editor Rahmayadi )