RETORIKA
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

      Fun Things You Should Do for Yourself During Self-Quarantine

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

      Fun Things You Should Do for Yourself During Self-Quarantine

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
RETORIKA
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA
Home HUKUM

Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak Pelaku Pembusuran

Admin by Admin
Desember 2, 2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak Pelaku Pembusuran

retorika.co.id – Makassar, Seiring dengan meningkatnya tindakan kriminal, Kapolda Sulsel Perintahkan Tembak Pelaku Pembusuran. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mencatat peningkatan kasus kriminal di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa. Data terungkap dari Operasi Pekat Lipu 2022 selama 20 hari terakhir. Membuat Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Nana Sudjana memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas.

RELATED POSTS

LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel

Terkait Pemberitaan Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak, Ini Klarifikasi Kanit Sat PJR

Nana mengatakan sasaran Operasi Pekat Lipu 2022 penyakit masyarakat seperti judi, sajam, premanisme, miras, asusila dan kejahatan lain. Termasuk yang meresahkan masyarakat. Nana mengaku selama 20 hari ini, kasus yang ditemukan meningkat dibandingkan tahun 2021.

“Tahun 2021 itu TO (target operasi) ada 66, sementara 2022 ini naik jadi 90 orang. Sementara non-TO ada 343 dan tahun ini naik 452 orang atau ada peningkatan 133 orang,” rincinya.

Dari enam kasus penyakit masyarakat, kata Nana, peredaran minuman keras (miras) adalah tertinggi yakni 113. Selanjutnya, kasus penganiayaan ringan maupun berat 51.

“Kemudian judi 49 kasus, senjata tajam seperti busur, badik dan parang yang sudah cukup banyak korbannya, anggota ungkap 47 kasus,” tuturnya.

“Sementara kasus asusila, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum ada 37 kasus. Premanisme seperti pengancaman, pak ogah, parkir liar, pemalakan ada 43 kasus,” imbuhnya.

Nana memerintahkan semua anggotanya untuk menembak di tempat pelaku pembusuran. Menurutnya, perlu tindakan tegas dan terukur untuk memberi efek jera bagi mereka. Menurutnya, tembak di tempat akan dilakukan jika pelaku melawan saat akan ditangkap.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti pembusuran, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sampai pada tahapan tembak di tempat,” sebutnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan maklumat bahwa busur itu haram.

Maklumat itu mengatur bahwa haram hukumnya menyimpan, membawa dan menggunakan senjata api. Apalagi jika digunakan untuk meneror dan melukai orang lain.

UU Darurat akan diberlakukan bagi Pelaku Pembusuran

Polisi juga sudah bekerja sama dengan kejaksaan untuk penanganan hukum. Pelaku pembusuran akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman sekitar 10 tahun.

“Maka kami imbau kepada orang tua yang punya anak usia remaja dan dewasa, ketika putranya punya busur dan ketapel, kami imbau untuk menyerahkan barang itu kepada kami,” ucapnya.

ShareTweetSend
Admin

Admin

Related Posts

LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik
HUKUM

LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

Januari 27, 2023
Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel
HUKUM

Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel

Januari 25, 2023
2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak
HUKUM

Terkait Pemberitaan Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak, Ini Klarifikasi Kanit Sat PJR

Januari 23, 2023
2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak
HUKUM

2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak

Januari 21, 2023
Akhirnya Hj Heryana Polisikan Seorang diduga Pengusaha Property Lakukan Penipuan
HUKUM

Akhirnya Hj Heryana Polisikan Seorang diduga Pengusaha Property Lakukan Penipuan

Desember 30, 2022
Pengerjaan Proyek Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Menuai Protes Warga
HUKUM

Pengerjaan Proyek Akses Dermaga Pulau Lakkang Kera-kera Unhas, Menuai Protes Warga

Desember 24, 2022
Next Post
Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Dinilai Tidak Sesuai Kontrak

Proyek Jalan Kampung Baru – Matoanging Bulukumba Dinilai Tidak Sesuai Kontrak

Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Fishermen face hard times but the public can help by buying from them direct

September 21, 2022

These Are The Best Watches From Around The Web This Week

September 17, 2022

These Things You Should Know Before Getting Lip Injections

Oktober 10, 2022

Popular Stories

  • Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Paket Pekerjaan di Bantaeng Kuat Dugaan Tidak Sesuai RAB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhirnya Hj Heryana Polisikan Seorang diduga Pengusaha Property Lakukan Penipuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
RETORIKA

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”
  • Jasa Raharja Perwakilan Watampone Adakan Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bone
  • Jasa Raharja Sulsel Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Tingkat Pelajar di Bulukumba

Kategori

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In