Takalar/retorika.co.id- Sainuddin Dg Naba Warga Dusun Gusung Indah Desa Maccini Sombala merasa kaget dengan terbitnya 5 Sertifikat hak milik diatas tanah miliknya yang telah dikuasainya secara turun menurun mulai dari kakeknya, bapaknya dan dirinya sekarang ini.
Kepada Awak media Sainuddin dg Naba menuturkan bahwa tanah tersebut dulu pernah dia jual kepada seorang berinisial DM dengan harga 10 juta dan pada waktu itu DM memberi uang panjar sebesar 3 juta rupiah dengan perjanjian 3 bulan kedepan sisanya akan dibayar dan kalau tidak dilunasi maka uang panjar tersebut yang 3 juta hangus dengan sendirinya,” tuturnya.
Sementara pihak -pihak yang sekarang mengaku memiliki tanah miliknya tersebut Sainuddin mengaku tidak pernah merasa pernah menjual tanahnya tersebut kepada mereka, hanya lelaki DM yang saya tahu dengan dan sekarang sudah meninggal,”tuturnya.
Sementara kepala Desa Maccini Sombala H.Mustafa Dg Maro saat ditemui oleh Awak media mengaku tidak tahu menahu terkait kasus tanah milik Sainuddin Dg Naba cuma kami selalu siap memberi pelayanan siapa saja yang datang kesini.
Dan bahwa kasus ini sudah pernah di mediasi di kantor kecamatan Galesong Utara dan dirinya pada saat itu belum menjabat sebagai kepala desa.
“Kasus ini Sudah ada sejak 3 kepala desa sebelumnya dan salah satu yang menggugat atas nama Surya pernah ketemu dengan dirinya dan memperlihatkan sertifikat disertai kwitansi yang dicap jempol atas nama Sainuddin dg naba,” tambahnya.
Sementara Rusli selaku Paralegal dari Yayasan Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri YBH MIM, Sangat menyayang kan terkait perihal banyaknya sertifikat yg muncul di atas tanah Zainuddin dg naba sementara Sainuddin dg naba tidak pernah merasa menjual dan Zainuddin dg naba berharap kepada pemerintah desa kecamatan dan jajaran diatasnya agar kebenaran dan keadilan ditegakkan karena ini menyangkut hak dan Sainuddin dg naba dalam kasus ini merasa terdzolimi,” Harapnya.(Syarif Lawa/Syam)