RETORIKA
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
RETORIKA
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA
Home HUKUM

Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi

Februari 16, 2023
Reading Time: 4 mins read
0
Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi
328
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR, Retorika.co.id ––  Perkara dugaan tindak pidana penganiayaan bergulir di Polsek Panakkukang Makassar, dalam kurun waktu 9 bulan belum menemukan penyelesaian. Dimana dugaan tindak pidana tersebut diduga dilakukan oleh seorang perempuan alias emak-emak.

Dari keterangan terlapor Syamsiah (44) alias Cia didampingi suaminya (Saparuddin), saat konferensi Pers, Rabu, (23/01/23), mengatakan, dirinya dilapor oleh seorang perempuan inisial ER, di Polsek Panakkukang Makassar atas tuduhan penganiayaan, yang mana kata Cia, dirinyalah yang sebenarnya korban penganiayaan.

Menurut Cia, dirinya sementara berbincang-bincang dengan tetangganya, dan tiba-tiba ER bersama suaminya berboncengan menggunakan sepeda motor lewat depan rumahnya, dan kemungkinan ER tersinggung lalu menghampiri Cia, dan terjadi adu mulut hingga perkelahian yang mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka.

Baca:

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara

Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.

Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah

“Saya hanya membela diri, ER lewat depan rumahku naik motor, boncenganki dengan suaminya. Saya lagi berbicara dengan tetanggaku. Tiba-tiba ER, datangika dan marah-marah. Jadi saya balas juga dengan marah-marah. Terus suaminya ER majuika, dan tarikka na suruhka berkelahi dengan istrinya (ER),” beber Cia, pada awak media, Rabu, (23/01).

Dengan menggunakan bahasa Makassar, Cia menirukan kata-kata suami ER, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), “sibajji mako, sibajji mako” (Berkelahi saja),’ jelas Cia, mengutip kata-kata suami ER, sambil memperlihatkan video amatir yang sempat direkam oleh warga setempat.

Sementara, suami terlapor (Cia), mengatakan, bahwa saat kejadian tersebut dirinya tidak berada dirumah, sehingga tidak melihat langsung kejadian yang membuat istrinya mengalami luka memar diwajahnya yang melibatkan suami ER.

“Ini masalah perempuan, kenapa suaminya ER campur-campuri, harusnya dia memisahkan, bukan justru menyuruh berkelahi istrinya dengan istriku. Seandainya saya ada dirumah, tidak taumi apa yang terjadi,” cetus Saparuddin (Suami Cia).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Cia mengatakan, setelah perkelahian tersebut, dia bermaksud melaporkan kejadian itu, di Polsek Panakkukang, namun ER lebih duluan ada di Polsek Panakkukang untuk melaporkan dirinya dengan dugaan penganiayaan.

“Ke Polsek Panakkukangka untuk melapor, tapi lawanku (ER) sudah duluan ada di Polsek, sudah diambil laporannya sama penyidik. Dan saya juga sampaikan ke polisi disana bahwa saya juga mau melapor. Saya kasih liat ji luka memarku di mukaku sama itu rekaman video waktuku berkelahi, tapi pak polisi tu bilang ke SPKT dulu melapor, baru di visum,” papar Cia.

Kemudian kata Cia, dirinya telah menyampaikan ke polisi tersebut, bahwa dirinya telah ke bagian SPKT, tapi aduannya tidak diterima, makanya dirinya langsung kelantai 2, dan disitulah Cia bertemu dengan ER, yang telah diambil laporannya oleh penyidik.

“Bagaimana mauka di visum pak, na belumpi di ambil laporanku, dibagian SPKT, sudahma kesana tapi tidak na peduli ja, marah-marah ji,” jelas Cia

Setelah Cia menyampaikan hal itu ke polisi (penyidik) tersebut, dia malah tidak dihiraukan.

“Oh kaumi lawannya, saya mau keluar ini, ke SPKT saja dulu,” ungkap Cia, mengutip perkataan polisi tersebut. .

Dan dibagian SPKT Polsek Panakkukang, kata Cia, dirinya telah memberitahukan kepada petugas yang piket saat itu, bahwa dirinya mau melapor atas penganiyaan yang menimpa dirinya, namun laporannya tidak diterima, malah dihardik oleh oknum polisii yang bertugas saat itu.

‘Pak mauka ini juga melapor, itu tadi lawanku yang berkelahika,” terang Cia, mengutip ucapannya pada oknum tersebut.

Dengan spontan kata Cia, oknum polisi di SPKT tersebut mengatakan hal-hal yang kurang etis dikatakan oleh seorang pengayom masyarakat.

“Kau, edede, saya tidak mau dengar, kalau perempuan berkelahi, apalagi di Pa****g, mulutnya mulut An***g,” ucap Cia, meniru kata-kata oknum tersebut

Lebih jauh Cia mengatakan, perkelahian dirinya dengan ER, terjadi pada tanggal, 11 Mei 2022, dan saat itu juga dirinya dilaporkan oleh ER, di Polsek Panakkukang. Yang mana dalam waktu 9 bulan, dirinya dihubungi kembali oleh penyidik dan diberitahukan untuk datang ke Polsek Panakkukang untuk wajib lapor

“Saya kira selesaimi itu perkaraku kasian di Polsek Panakkukang, karena sudah 9 bulanmi itu kejadiannya, tiba-tiba penyidiknya telponka lagi, dan suruhka datang di Polsek untuk tanda tangan, katanya wajib lapor,” ujarnya.

“Jadi beberapa hari ini, saya datang ke Polsek Panakkukang lagi, sesuai arahan penyidik untuk wajib lapor, dan penyidik suruhka untuk menghubungi dan datang kekantor kejaksaan untuk menemui JPU,” tambah Cia.

Menurut Cia, selama dirinya berperkara di Polsek Panakkukang, dirinya tidak pernah diberikan surat pemberitahuan tentang perkembangan proses perkaranya. Tapi hanya pemberitahuan secara lisan.

“Penyidik cuma sampaikanka, bahwa saya sudah jadi tersangkami dan berkasku sudah mau dilimpahkan ke Kejaksaan dan siap-siap untuk ditahan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ditemui dikantornya, Kamis (26/01/23), pihak Tim Penyidik Polsek Panakkukang Makassar, yang menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terlapor (Cia) mengatakan, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah memasuki tahap II.

‘Iya kasus itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah tahap II, dan disangkakan pasal 351 KUHAP, berdasarkan alat bukti,” katanya.

Dan saat dikonfirmasi oleh awak media, terkait upaya Restorative Justice (RJ), pihak penyidik mengatakan, pihak terlapor ngotot melanjutkan kasus tersebut.

“Kami telah melakukan upaya itu, tapi pihak pelapor tidak mau damai, ini kan delik aduan,” terangnya.

Terkait tidak diterimanya aduan laporan yang juga ingin dilapor balik oleh terlapor (Cia) atas penganiayaan yang juga dialaminya, pihak penyidik membantah hal itu.

“Itu tidak benar, tidak mungkin kami tidak menerima laporan warga, kami pasti terima setiap aduan yang dilaporkan oleh masyarakat,” ucap tim penyidik.

Dan terkait surat pemberitahuan perkembangan perkara atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang disangkakan kepada Syamsiah (Cia), menurut tim penyidik, itu telah diserahkan kepada terlapor (Cia).

“Kami sudah berikan surat SPDPnya itu kepada ibu Syamsiah,” katanya.

Dalam perkara tersebut, terlapor Syamsiah (Cia), merasa di diskriminasi oleh pihak Polsek Panakkukang.

Pada Kamis, 16 Februari 2023, Cia kembali menghubungi awak media, dan mengatakan dirinya terus dihubungi oleh penyidik untuk datang ke Polsek Panakkukang dan membawanya ke Kejaksaan untuk menemui JPU. Bahkan penyidik mendatangi rumah Cia untuk memberitahukan hal tersebut.

Namun kata Cia, dirinya tidak berada dirumah karena lagi bekerja. Tapi saat itu suaminya sedang ada dirumahnya.

“Ketemuji sama suamiku itu penyidik, suamiku yang sampaikanka, katanya ada penyidiknya Polsek Panakkukang carika,” jelas Cia.

“Capek ka saya rasa, ini petkara. Kenapa sayaji kasian di kasih begini, padahal saya ini korban, banyakji itu saksinya waktu berkelahika sama ER. Bukan saya yang duluan memulai itu perkelahian,” jelas Cia, dengan wajah sedih, dan kembali memperlihatkan video amatir yang sempat drekam oleh warga yang berada di TKP.

Selain itu, Cia juga mengungkapkan, beberapa bulan yang lalu, dirinya diminta datang ke kantor Polsek Panakkukang, dan dia telah memberikan dana sebesar Rp. 2 juta ke penyidik untuk perkara tersebut.

“Saya tidak faham hukum kasian, penyidik itu minta uang Rp. 5 juta, katanya supaya saya tidak di tahan, tapi tidak ada uangku Rp. 5 juta, cuma Rp 2 juta ji, itupun uang yang Rp. 2 juta, saya dapat karena sudahka kasih pengantin anak ku, uang passolonya (uang amplop dari acara resepsi) itu kasian,” imbuh Cia.

“Saya kira itu uang yang kukasih uang perdamaian, jadi saya kira selesaimi ini kasusku. Karena sudah 9 bulanmi, ini baru na hubungika lagi itu penyidik, katanya mauka na bawa ketemu sama Jaksa,” tambahnya.

Tags: Dugaan tindak pidana penganiayaanMakassarPenyidik Polsek PanakkukangPolsek PanakkukangSyamsiahTerlapor

Related Posts

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara
HUKUM

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara

September 22, 2023
Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.
HUKUM

Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.

September 15, 2023
Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah
HUKUM

Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah

September 6, 2023
Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak
HUKUM

Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

September 6, 2023
LPPH Dan GPMI Desak Kejati Sultra Periksa Syabandar Molawe Terkait Dugaan Korupsi WIUP PT.ANTAM
DAERAH

LPPH Dan GPMI Desak Kejati Sultra Periksa Syabandar Molawe Terkait Dugaan Korupsi WIUP PT.ANTAM

September 4, 2023
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023
HUKUM

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

September 4, 2023
Next Post
Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Keakraban Babinsa Dengan Warganya, Tumbuhkan Kekompakan Serta Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Patroli Gabungan TNI-Polri Ciptakan Situasi Yang Kondusif Di Wilayah Hukum Kabupaten Takalar

Patroli Gabungan TNI-Polri Ciptakan Situasi Yang Kondusif Di Wilayah Hukum Kabupaten Takalar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Jasa Raharja dan ASDP Gerak Cepat Tangani Korban Minibus yang Terjun ke Laut

Jasa Raharja dan ASDP Gerak Cepat Tangani Korban Minibus yang Terjun ke Laut

Desember 27, 2022

Trump Says US Has ‘passed the peak’ of Coronavirus Outbreak

Oktober 11, 2022

Exclusive: Selena Gomez Reveals Why She Reconnected with Justin Bieber

September 12, 2022

Popular Stories

  • PPDB Online di Tangan Kadisdik Sulsel Iqbal Najamuddin “Parah”

    PPDB Online di Tangan Kadisdik Sulsel Iqbal Najamuddin “Parah”

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Buati Dg Ke’nang Korban Penganiayaan Di Bontonompo Berharap Keadilan Aparat Penegak hukum

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut Berjalan Lancar, DPD LAKI Sultra: APH Segera Bertinda dan Proses Hukum Para Pelaku.

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
RETORIKA

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Puluhan Anggota Denboguard Lakukan Pengawalan Cawapres Jalan Gembira di Makassar
  • Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara
  • Sakir Dg. Rappung Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Keluarga Besar Denboguard

Kategori

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In