RETORIKA
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      The Most Outrageous Kim Khasyian Outfits of All Time

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
RETORIKA
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA
Home HUKUM

Sengketa Lahan Belum Menemui Titik Kesepakatan. Kuasa Hukum Daeng Koya : Profesionalisme Lurah Dipertanyakan

Maret 18, 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sengketa Lahan Belum Menemui Titik Kesepakatan. Kuasa Hukum Daeng Koya : Profesionalisme Lurah Dipertanyakan
318
SHARES
579
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GOWA, RETORIKA.CO.ID –Tanah seluas 0.66 Ha/ 6.600 meter persegi dengan nomor Kohir : 806 C1, Persil : No. 7. DII atas nama Kodja binti Manrau alias Daeng Koya yang terletak di Kelurahan Romang Lompoa (danau mawang), Kecamatan Bontomarannu, Kab. Gowa diklaim oleh ahli waris dari pihak Daeng Neko. Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin langsung oleh bapak camat Bontomarannu Muhammad Syafaat Surya Atmaja AP. Kedua belah pihak pun tidak menemukan titik kesepakatan. Jum’at, 17/3/2023

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan di lapangan, Daeng Koya, pemilik objek dengan Nomor Kohir : 806 C1 dan Persil Nomor : 7, DII terdaftar dalam buku f administrasi di Kelurahan Borongloe Kecamatan Bontomarannu, diklaim oleh pihak Neko dengan Nomor Kohir : 160 C1 dan Nomor Persil. 7 DII yang secara administratif tidak terdaftar dalam data buku f di Kelurahan Borong Loe Kecamatan Bontomarannu. Sekedar diketahui, bahwa Kelurahan Romang Lompoa, dahulunya berada dalam wilayah administasi Kelurahan Borong Loe sebelum dimekarkannya menjadi Romang Lompoa

Sementara itu, menurut keterangan Lurah Romang Lompoa bapak Muhammad Arif, SH menyatakan, bahwa dasar dirinya membuat surat keterangan Kepemilikan Tanah (objek sengketa) atas nama Daraba (pihak Neko), hanya mengacu pada data yang di terima dari Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, tanpa ada proses peninjauan secara langsung ke lokasi yang di klaim oleh pihak Neko.

Baca:

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari

Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi

Menurutnya, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah dengan nomor : 593/203/SKPT/RLP/XI/2023 atas nama Daraba berdasarkan surat ahli waris

Dengan dasar demikian, Beberapa kejanggalan data pun langsung mendapat sorotan dari pihak kuasa hukum Daeng Koya. Pasalnya, dalam data ahli waris yang dijadikan dasar kepemilikan, terdapat beberapa nama Daraba, ada Daraba 1 dan ada Daraba 2. Saat dikonfirmasi, Lurah Romang Lompoa bapak Muhammad Arif, SH membenarkan bahwa nama Daraba memang lebih dari 1 orang alias kembar

“Jadi saya juga baru tau kalau Daraba ini ternyata orangnya kembar” ungkap pak lurah

Terpisah, tim kuasa hukum Daeng Koya dari LBH Yayasan Bantuan Hukum Indonesia Mitra Mandiri, Hadi Sutrisno, SH, dan rekan menyatakan, bahwa profesionalisme kinerja Lurah Romang Lompoa ini perlu dipertanyakan. Kami selaku tim kuasa hukum menganggap, bahwa administrasi yang diterbitkan oleh Kelurahan Romang Lompoa yang menjadi pegangan pihak Neko ini cacat

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Sebagai pejabat publik, seharusnya berhati-hati melakukan pelayanan. Kami selaku kuasa hukum daeng Koya menemukan adanya kejanggalan data yang dijadikan dasar oleh pak Lurah. Pertama, karena pak Lurah telah berani membuat pernyataan dalam surat Keterangan Kepemilikan dan Penguasaan terhadap lahan yang sama sekali dirinya tidak tahu-menahu persis terkait objek. Kedua, legalitas ahli waris yang perlu dipertanyakan, beberapa nama dalam surat tersebut dianggap data siluman, sehingga kami selaku kuasa hukum menduga, adanya indikasi konspirasi untuk memanipulasi data, bahwa secara administrasi, Surat Kepemilikan dan Penguasaan atas objek yang dimaksud, cacat” ungkap pak Hadi

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih dalam proses penelusuran dan pengembangan data (*)

Related Posts

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum
HUKUM

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

Maret 22, 2023
Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari
HUKUM

Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari

Maret 8, 2023
Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi
HUKUM

Perkelahian Emak-emak di Pampang Berujung di Polsek Panakkukang Makassar, Diduga Terlapor di Diskriminasi

Februari 16, 2023
LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik
HUKUM

LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

Januari 27, 2023
Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel
HUKUM

Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel

Januari 25, 2023
2 Tahun Pengurusan PKB di Samsat Gowa Tak Kunjung Selesai, Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak
HUKUM

Terkait Pemberitaan Oknum Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel Diduga Gelapkan Dana Wajib Pajak, Ini Klarifikasi Kanit Sat PJR

Januari 23, 2023
Next Post
Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

Oktober 15, 2022
Jasa Raharja Sulsel Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Posko Terpadu Nataru Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Jasa Raharja Sulsel Sediakan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Posko Terpadu Nataru Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Desember 27, 2022
Berbagi Dengan Sesama, Koramil Marbo Laksanakan Jum’at Berkah

Berbagi Dengan Sesama, Koramil Marbo Laksanakan Jum’at Berkah

Maret 10, 2023

Popular Stories

  • Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Merasa Dirugikan, Hj Heryana Korban Penipuan Ajukan Somasi Terhadap Oknum Anggota DPRD Sulsel

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • LSM Perak Desak BK DPRD Periksa Oknum Anggota DPRD Sulsel Diduga Langgar Kode Etik

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • 10 Paket Pekerjaan di Bantaeng Kuat Dugaan Tidak Sesuai RAB

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
RETORIKA

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Miris Korban Penganiayaan Bocah Kelas 6 SD di Soppeng, Pelaku Tak Kunjung Diproses Hukum
  • Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.
  • Sengketa Lahan Belum Menemui Titik Kesepakatan. Kuasa Hukum Daeng Koya : Profesionalisme Lurah Dipertanyakan

Kategori

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In