RETORIKA
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
  • METRO
  • DAERAH
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • RAGAM
    • KESEHATAN
    • OPINI
    • BUDAYA
    • TEKNOLOGI
    • HIBURAN
      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Malam puncak kemerdekaan dirgahayu indonesia ke_78 tingkat dusun kp. Parang, desa panciro, kec bajeng kab. Gowa.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Jafar Fatta Sang Kades Dari Kab.Maros Yang Selalu Aktif Melakukan Kunjungan Kepada Warganya.

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Menarik Didengar, Adiarsa MJ Launching Lagu Baru “Pandangan Cinta”

      Top 10 TV Shows to Binge Watch During Lockdown

      Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

      Your Blonde Hair Needs These Purple Shampoos, For Sure

      Trending Tags

      • COVID-19
      • Donald Trump
      • Pandemic
      • Bill Gates
      • Corona Virus
    • OLAHRAGA
No Result
View All Result
RETORIKA
No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA
Home HUKUM

Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari

Maret 8, 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang KDRT, Bos THM Paris Resmi Dibebaskan PN Kendari
320
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI Retorika.co.id– Pemilik salah satu Bos THM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial VG divonis 1 bulan 15 hari penjara.

Namun, karena VG sudah menjalani masa penahanan tersebut, terdakwa VG akhirnya sudah diperbolehkan beraktivitas seperti biasanya.

Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Majelis Hakim yang dipimpin Andi Eddy membacakan putusan pada terdakwa VG dalam agenda pembacaan putusan pada hari Selasa (7/3/23).

Baca:

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara

Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.

Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah

Terdakwa VG dikenakan pasal 351 ayat 1 dan pasal 44 ayat 1 UU Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Putusan tersebut berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi.

Menanggapi hasil putusan yang diberikan oleh Hakim, VG menerima keputusan hakim namun menurutnya keputusan tersebut mungkin yang terbaik untuk dirinya sebagai bahan instrospeksi diri.

“Saya merasa vonis selama 1 bulan 15 hari itu harusnya saya tidak dapatkan melihat yang terungkap dipersidangan saya merasa kasus yang menimpa saya ini direkayasa dan dugaan money oriented. Namun, saya sudah ikhlas menerima takdirku,” kata VG mengungkapkan usai putusan Sidang, Selasa (7/3/23).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kuasa hukum VG, Adiarsa MJ, SH kepada awak media menyatakan sangat bersyukur dengan putusan yang diterima kliennya. Walaupun sebenarnya dirinya berekspektasi divonis bebas tanpa hukuman.

“Alhamdulillah walaupun itu bukan ekspektasi kami tapi kami cukup bersyukur. Semoga kejadian dan proses hukum yang mereka lalui ini bisa menjadi pembelajaran buat kedua belah pihak,” ungkapnya.

Lebih jauh Adiarsa menjelaskan, selain perkara KDRT di PN Kendari tersebut, sementara bergulir proses hukum di Polresta Kendari dan perkara perdata di PN Kendari juga.

“Sekarang mantan istri VG yakni DY juga sementara menjalani proses hukum di Polres Kendari dan DY juga sudah melakukan gugatan harta bersama di PN Kendari,” ucapnya.

Lanjut Adiarsa, kebetulan dirinya juga selaku kuasa hukum dari Perusahaan yang melaporkan DY atas dugaan pencurian dan Penggelapan mobil di Polres Kendari.

“Kemarin kan DY ini sudah percayakan proses hukumnya ke Kepolisian pada saat klien kami yang dilaporkan. Jadi sekarang gantian kami lagi yang yakin dan percaya kepada kepolisian untuk melakukan proses hukum terkait laporan kami,” pungkasnya.

Diketahui berdasarkan sumber informasi yang tidak ingin disebutkan, DY sudah ditetapkan tersangka dan sisa menunggu dilakukan penahanan oleh Polres Kendari. (*)

Related Posts

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara
HUKUM

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara

September 22, 2023
Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.
HUKUM

Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut resmi di Laporkan di Bareskrim Mabes Polri.

September 15, 2023
Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah
HUKUM

Bantuan Alat Pertanian Diambil Orang, Dua Warga Desa Tamasaju Harus Pasrah

September 6, 2023
Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak
HUKUM

Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

September 6, 2023
LPPH Dan GPMI Desak Kejati Sultra Periksa Syabandar Molawe Terkait Dugaan Korupsi WIUP PT.ANTAM
DAERAH

LPPH Dan GPMI Desak Kejati Sultra Periksa Syabandar Molawe Terkait Dugaan Korupsi WIUP PT.ANTAM

September 4, 2023
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023
HUKUM

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023

September 4, 2023
Next Post
Berbagi Dengan Sesama, Koramil Marbo Laksanakan Jum’at Berkah

Berbagi Dengan Sesama, Koramil Marbo Laksanakan Jum'at Berkah

Cegah Stunting, Babinsa Tamalate Laksanakan Pendampingan Penimbangan Anak

Cegah Stunting, Babinsa Tamalate Laksanakan Pendampingan Penimbangan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kodim Takalar Rehab Rumah Tidak Layak Huni Sudah Mencapai 95 Persen

Kodim Takalar Rehab Rumah Tidak Layak Huni Sudah Mencapai 95 Persen

April 4, 2023
Jasa Raharja Perwakilan Watampone Adakan Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bone

Jasa Raharja Perwakilan Watampone Adakan Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Bone

Januari 31, 2023
Sinergi Jasa Raharja Sulsel dan RSGM Unhas dalam Implementasi JRCare

Sinergi Jasa Raharja Sulsel dan RSGM Unhas dalam Implementasi JRCare

Januari 22, 2023

Popular Stories

  • PPDB Online di Tangan Kadisdik Sulsel Iqbal Najamuddin “Parah”

    PPDB Online di Tangan Kadisdik Sulsel Iqbal Najamuddin “Parah”

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Buati Dg Ke’nang Korban Penganiayaan Di Bontonompo Berharap Keadilan Aparat Penegak hukum

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Pemasangan Plang Batas Wilayah Kecamatan Makassar dan Rappocini, Pemerintah Kota Makassar

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Tambang Yang Diduga Ilegal Di Desa Bontomanai- Bajeng Barat Mengancam Pemukiman Warga, Pemerintah Harus Bertindak

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Pertambangan Ilegal di Tanjung Berlian Kolut Berjalan Lancar, DPD LAKI Sultra: APH Segera Bertinda dan Proses Hukum Para Pelaku.

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
RETORIKA

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Visit our landing page to see all features & demos.

LEARN MORE »

Pos-pos Terbaru

  • Puluhan Anggota Denboguard Lakukan Pengawalan Cawapres Jalan Gembira di Makassar
  • Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur PT. AMIN dan Pihak Yang Terlibat Dalam Pusaran Tambang Ilegal Tanjung Berlian Kolaka Utara
  • Sakir Dg. Rappung Ucapkan Terimakasih Kepada Semua Keluarga Besar Denboguard

Kategori

  • BUDAYA
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KESEHATAN
  • METRO
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • Pemkot Makassar
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • TEKNOLOGI

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

No Result
View All Result
  • Home
  • EKONOMI
  • BUDAYA
  • HIBURAN
  • KESEHATAN
  • HUKUM
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • REDAKSI RETORIKA

© 2022 Retorika.co.id - All Rights reserved by retorika.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In